RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kini tengah memproses jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang akan dilakukan pada Juni mendatang.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan, PPDB tahun ini tidak banyak yang berubah yakni masih menggunakan empat jalur masuk.
Di mana, empat jalur masuk tersebut terdiri dari Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Pindah Orang Tua.
"Persyaratan pendaftaran dan lain seperti Juknis sudah kita siapkan rencana Pergub, insyaallah dalam waktu dekat april ini selesainya. jalurnya tetap 4 jalur tidak ada perubahan," katanya, Selasa, 16 April 2024.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Ogah Terapkan WFH Pasca Libur Lebaran, Sekda Beber Alasannya
Menurutnya, aturan yang membedakan tahun ini adalah penggunaan kartu keluarga yang tidak bisa lagi asal pindah demi mendapatkan zonasi dekat dengan sekolah.
"Jadi KK minimal setahun dan nama orang tua di KK harus sama dengan yang ada di rapot atau ijazah, pindah kerja orang tua minimal satu tahun, sesuai dengan aturan baru. untuk hal lainnya sama," ungkapnya.
Hal itu menurutnya dilakukan guna meminimalisir upaya kecurangan dengan modus menitipkan anak ke kartu keluarga kerabat yang berdekatan dengan sekolah.
"Jadi kalau mau pindah orang tuanya juga harus pindah semua satu keluarga, tidak boleh nama anaknya saja. Kalau bisa memalsukan berarti itu jatuhnya ke pidana, nanti ada tim verifikasinya di disdukcapil," terangnya.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024
Bila berjalan dengan jadwal yang terlah ditentukan, PPDB akan dibuka pada bulan Juni 2024 dengan menggunakan website yang telah ditentukan.
"Juni menurut sukejul itu sudah buka pendaftaran, semuanya harus online, kalaupun kabupaten ada yang tidak terdapat jaringan ya lebih baik datang ke sekolahnya langsung. tapi kota besar sudah hampir semuanya online," pungkasnya. (*)