Daftar Perawatan Gigi Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 18-04-2024,06:33 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

Perawatan jenis ini telah ditanggung BPJS kesehatan dan untuk mengambil tindakan para moms bisa meminta surat rujukan dari faskes 1.

3. Karies

Selanjutnya, perawatan gigi anak yang ditanggung oleh BPJS kesehatan yakni karies.

Biasanya karies bisa di atasi dengan mengambil tindakan tambal gigi untuk menutupi lubang yang bolong.

BACA JUGA:Wisatawan Harus Tahu, Wajib Hati-hati Saat Mengunjungi Destinasi Wisata Pantai di Lampung Berikut Ini

Melalui tindakan ini kerusakan gigi anak akibat karies bisa dihentikan dan tidak menyebar ke bagian lainnya.

4. Cabut gigi

Berikutnya, cabut gigi anak termasuk perawatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Apabila gigi anak terasa sakit dan ingin patah bisa langsung bawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Soal Pembentukan Panitia Penjaringan Bacalon Bupati-Wakil Bupati, DPC Partai Gerindra Tanggamus Tunggu Arahan

Jika gigi sudah siap untuk dicabut maka dokter akan segera mengambil tindakan agar anak bisa kembali aktif.

5. Pengobatan ekstraksi gigi 

Terakhir, perawatan sakit gigi anak yang ditanggung BPJS kesehatan yakni ekstraksi atau pembedahan.

Tindakan biasanya di lakukan untuk mengeluarkan gigi akan yang kondisinya karies atau impaksi.

BACA JUGA:Deretan Alumni Universitas Lampung yang Harumkan Nama Almamater, Mulai Akademisi Hingga Politisi Ternama

Setelah tindakan selesai, dokter akan memberikan pengobatan pasca-ekstraksi yang mana sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kategori :