RADARLAMPUNG.CO.ID - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan yang juga mantan Kepala DLH Bandar Lampung Budiman P. Mega mengundurkan diri sebagai ASN.
Surat pengunduran diri Budiman P. Mega belakangan beredar luas di kalangan ASN Pemkot Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Budiman membenarkan adanya surat tersebut. Dirinya menyebut surat itu telah disampaikan ke BKPSDM untuk diproses.
"Betul, surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke BKPSDM dan sekarang masih diproses," katanya, Selasa, 23 April 2024.
BACA JUGA:Perusahaan Tunda THR Siap-siap Kelabakan, Pengawas dan Mediator Disnaker Lampung Turun ke Lapangan
Kabarnya, Budiman mundur lantaran tengah besiap maju dalam kontestasi Pilkada Pringsewu.
Disinggung hal tersebut, Budiman tidak menampik bahwa alasan dirinya mengundurkan diri lantaran ingin maju ke Pilkada Pringsewu.
Ditanya apakah hal yang menjadi pertimbangan dirinya mengambil sikap tersebut, Budiman menyebut ia tidak ingin sekadar makan gaji buta.
"Pertama karena mau fokus (permintaan, red) warga atau masyarakat, kedua saya terpanggil dalam rangka tugas saya tempo hari belom terlaksana," ungkapnya.
BACA JUGA:Full Senyum, 749 PPPK Tanggamus Lampung Tanda Tangan Kontrak Kerja
"Kemudian saya ingin amanah dan ibadah. Saya juga tidak ingin membebankan Pemkot dengan tunjangan, tukin. Saya nggak pernah ngantor tapi saya makan-makan saja," ucapnya.
Dirinya berharap dengan pengunduran dirinya semua yang ada di kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung saat ini bisa terus berjalan dengan baik.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Kepala BKPSDM Herliwaty saat dikonfirmasi mengenai surat pengunduran diri tersebut, tidak menjawab panggilan dan WhatsAap wartawan ini. (*)