Warga Riau, Nyaris Menjadi Bulan Bulanan Masa

Selasa 23-04-2024,16:45 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Yuda Pranata

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjambret handphone di jalan raya Pekon Sumberagung, Ambarawa Pringsewu FR (14) warga Pakan Baru Provinsi Riau nyaris menjadi bulan bulanan masa.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dan akhirnya Satu dua orang yang diduga pelaku berhasil di tangkap aparat kepolisian dan warga saat bersembunyi di persawahan.

Peristiwa tersebut bermula saat kedua pelaku  berbeoncengan sepeda motor Honda Beat memepet sepeda motor  korban.

Tiba tiba, salah satu dari pelaku merebut HP korban dan langsung kabur. Spontan korban berteriak “Jambret” yang di dengar warga juga ikut melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Perkuat Permohonan PK, Karomani Akan Hadirkan Ahli Pidana

Kedua pelaku yang panik menghentikan kendaraannya saat tiba disekitar jembatan pekon Tanjung Anom Ambarawa dan melarikan diri keareal persawahan.

Warga yang geram kemudian melakukan penyisiran dimana salah satunya berhasil di temukan dan langsung jadi bulan bulanan emosi, hingga babak belur.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan salah satu yang di duga  pelaku yang berhasil ditangkap yakni FR,  (14) warga Pakan Baru Provinsi Riau yang  menetap di rumah neneknya di wilayah Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Untuk satu yang di duga pelaku yang kabur menurutnya Telah berhasil teridentifikasi yakni G (24).

BACA JUGA:Penerimaan Anggota Polri, Kapolres Lampung Barat Tekankan Panitia Tidak Menjadi Calo dan Tolak Imbalan

"Saat ini masih dalam proses pengejaran,” terang Kompol Rohmadi.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret di jalan Raya Pekon Sumberagung pada Senin malam sekira pukul 21.15 Wib. Korbanya adalah Sukma Ayu (17), Warga Ambarawa Pringsewu.

"Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit HP Poco C40 seharga Rp.1,8 juta," jelasnya.

Selain mengamankan  FR, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Magang dan Studi Independen Bersertifikat di Jakarta

Kategori :