Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampura memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pada saat itu, Kepala Inspektorat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya.
Sampai berita ini ditulis pada pukul 14.00 WIB, Kepala Insfektorat Lampura, M. Erwinsyah belum dapat di konfirmasi. (*)