RADARLAMPUNG.CO.ID - Bakal Calon Gubernur Lampung Hanan A. Rozak menyambangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, Kamis sore, 25 April 2024.
Pada kunjungan tersebut, Hanan dan tim disambut langsung oleh Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza, Sekretaris DPW Anggun Yanuar, Bendahara DPW Yohn Iricha Fatradan, dan sejumlah pengurus lainnya.
Yang cukup mengagetkan, Hanan ternyata telah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep beserta Sekjend Rajajuli Antoni di Jakarta dua hari lalu.
Tak ayal, kunjungan Hanan ke DPW PSI Lampung tersebut adalah guna menindaklanjuti pertemuan dengan sosok putra Presiden Jokowi dua hari silam.
BACA JUGA:Pj. Bupati Tanggamus Lampung Paparkan Capaian Kinerja Dihadapan Tim Panelis Inspektorat Kemendagri
Di sisi lain, Hanan mengaku dirinya datang untuk menyampaikan bahwasanya ia telah mendapat penugasan dari DPP Golkar sebagai bakal calon Gubernur Lampung.
Yang salah satu tugasnya adalah membangun komunikasi dengan pihak-pihak guna mendompleng popularitas dan elektabilitasnya.
"Yang pasti Pilkada ini kan urusan memilih, jadi harus saling mengenal," ucap Anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut.
Hanan juga tak sungkan untuk mengungkapkan bahwa ia melihat keunggulan PSI sebagai partai anak muda yang terbilang baru namun memiliki prestasinya luar biasa.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara, Dua Orang Diamankan Polres Lampung Utara
"Anak muda biasanya lebih konsisten dan lebih punya pengharapan. Jadi harapannya PSI bisa ikut menjadi partai pendukung saya," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Hanan juga mengatakan bakal menggelar konser di 60 titik yang tersebar di 15 kabupaten kota se-Lampung
Ya, wacana itu berani ia beber lantaran ia cukup optimis bisa mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon Gubernur Lampung.
Di tempat yang sama, Azitriaz Tiza menilai sebuah kehormatan bagi PSI telah dikunjungi tokoh senior yang hendak maju Pilgub Lampung. "Insya Allah nanti gubernur ya pak," sapa Tiza kepada Hanan.
BACA JUGA:Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan BPHTB