Kasus KUR Rp 1,2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tahan Mantan Petugas Mantri Bank BUMN

Jumat 26-04-2024,18:25 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto
Kasus KUR Rp 1,2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tahan Mantan Petugas Mantri Bank BUMN

"Dia (AY) kooperatif dan pengembalian kerugian negara dia sudah serahkan sertifikat tanah dan bangunan yang nilainya itu sudah mencukupi untuk mengembalikan kerugian negara Rp 1,2 miliar," pungkasnya. (*)

Kategori :