METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamankan seorang oknum dosen.
Penangkapan oknum dosen, Ilmi Nuruddin (30) warga Metro Barat, dilatarbelakangi adanya dugaan penipuan yang dilakukan terhadap rekan sesama dosen.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengungkapkan, tersangka menjanjikan rekannya, S, bisa mengajar di SMP MUAD Kota Metro namun sebelumnya harus menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 9 juta.
BACA JUGA:Duo Jambret yang Menewaskan Satu Korbannya Karena Kecelakaan di Tangkap
"Tetapi setelah menyerahkan uang dengan jumlah tersebut, korban tetap tidak masuk juga sebagai tenaga pengajar di SMP MUAD Metro," ujarnya.
Lanjutnya, korban pun merasa tertipu oleh tersangka, dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dari Laporan Polisi nomor : LP/B/133/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 April 2024, tim bergerak melakukan penyelidikkan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Beberkan Perbaikan Jalan Hingga Saluran Irigasi di Pringsewu
Kemudian, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim mengamankan tersangka pada 30 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di kontrakan korban.
"Polisi mendapatkan informasi, tersangka ini sedang berada di kontrakan korban di Metro Timur. Lalu, kita lakukan penangkapan terhadap IN yang sedang berada di kontrakan korban," ungkapnya.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit HP, satu lembar SK palsu, satu lembar brosur pendaftaran SMP MUAD Metro, bukti transfer, serta satu lembar pembanding tanda tangan. (*)