Berapa Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024? Cek Ketentuannya

Senin 06-05-2024,11:38 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, syarat nilai rapor dan ijazah untuk daftar Sekolah Kedinasan tahun 2024.

Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi CPNS Sekolah Kedinasaan rencananya akan dibuka pada bulan Mei 2024.

Sesuai ketentuannya, untuk bisa daftar Sekolah Kedinasaan nilai rapor dan ijazah menjadi salah satu syarat peserta mengikuti seleksi.

Agar bisa lulus seleksi di dalam tahapan pendaftaran Sekolah Kedinasaan tahun ini pastikan peserta memiliki nilai rapor dan ijazah yang cukup.

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Rincian Formasinya

Berikut ini syarat nilai rapor dan ijazah untuk daftar Sekolah Kedinasan tahun 2024 dibeberapa instansi yang bisa dilamar peserta.

1. STAN 

STAN salah satu instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun ini.

Adapun untuk syarat nilai rapor dan ijazah yang harus dipenuhi peserta yang ingin daftar jika melihat rektrumen ketentuan tahun lalu yakni minimal 70,00.

BACA JUGA:Cek, Ini Persyaratan Daftar Sekolah Kedinasaan 2024

2. IPDN 

Peserta yang ingin daftar CPNS jalur IPDN maka bisa ikuti seleksinya dengan menyiapkan nilai rapor ataupun ijazah.

Untuk minimal nilai rapor dan ijazah yang ditetapkan IPDN yakni 70,00 dan bagi lulusan papua, Papua barat yaitu 65,00.

3. STIS

BACA JUGA:Universitas Indonesia Buka Pendaftaran Jalur Seleksi PPKB UI 2024, Cek Persyaratan Hingga Tanggal Pentingnya

Kategori :