8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/BNN Provinsi/Kabupaten/Kota
10. Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 serta mengetahui orang tua/wali.
11. Alamat email yang aktif
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Cara Daftar SPCP IPDN 2024
Untuk proses pendaftaran SPCP IPDN 2024 dapat dilakukan melalui portal resmi Sekolah Kedinasan dikdin.bkn.go.id.
Buatlah akun SSCASN sekdin dengan menggunakan NIK yang valid dan mencetak kartu informasi.
BACA JUGA: Rilis di Tiga Negara, Sony Xperia 1 VI Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Intip Penawaran Terbarunya
Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan jika peserta melengkapi data-data yang diminta untuk diupload ke dalam sistem.
Lalu lanjutkan proses pendaftaran dengan cek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
Tunggu sampai tim verifikator instansi terkait melakukan verifikasi data dan berkas pendaftaran yang telah diunggah ke dalam sistem.
BACA JUGA: Peringatan! Sekolah di Tanggamus Lampung Tidak Boleh Lakukan Study Tour
Cek secara berkala untuk mengetahui lulus atau tidaknya peserta dalam seleksi administrasi pemberkasan.