Sama seperti PKN-STAN, di Polstat STIS juga tidak ada syarat minimal tinggi badan bagi peserta yang mendaftar, baik laki-laki maupun perempuan.
8. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Tinggi badan minimal pendaftar laki-laki: 170cm
BACA JUGA:73 Negara Bebas Visa Untuk Pemegang Paspor Indonesia, Cocok Jadi Tujuan Wisata Liburan Akhir Tahun
Tinggi badan minimal pendaftar perempuan: 160cm
9. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Tinggi badan minimal pendaftar laki-laki: 170cm
Tinggi badan minimal pendaftar perempuan: 160cm
BACA JUGA:Heboh Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Kadiskes Bandar Lampung Ikut Buka Suara
Itulah tadi penjelasan tentang syarat tinggi badan yang ditetapkan di Sekolah Kedinasan 2024. Semoga bermanfaat. (*)