RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih mengkhususkan untuk mendahulukan para tokoh masyarakat dan calon-calon kepala daerah di Provinsi Lampung di setiap tingkatan.
Terbaru, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengikuti proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menyambut pilkada 2024, pada Senin sore, di kediamannya di Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Labuhanratu, Bandar Lampung.
Pencoklitan itu dilakukan Pantarlih didampingi Komisioner KPU Bandar Lampung Dedy Triadi dan Ika Kartika; Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Juwita; serta PPK dan PPS setempat.
Arinal mengatakan, pencoklitan merupakan proses yang sangat penting karena berpengaruh terhadap data dan hak pilih setiap masyarakat.
BACA JUGA:Satu Juta Anak Lampung Akan Jadi Sasaran PIN Polio Juli Mendatang
Ia berharap, dalam proses coklit tidak ada kebohongan data pemilih jelang kontestasi Pilkada 2024 agar pesta demokrasi berjalan secara damai dan lancar. "Harus sesuai dengan data yang terdaftar," harapnya.
Pilkada ini, lanjut Arinal, akan dilakukan secara serentak. Upaya-upaya akan dilakukan penyelenggara agar kedepan dapat berjalan dengan lancar.
Arinal mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu dalam menjemput kepastian data pemilih.
Ia dikunjungi oleh KPU dan Bawaslu tentunya dalam menjalankan tugas kepastian data pemilih.
BACA JUGA:Keseruan Maya, Mahasiswa Prodi Bahasa Lampung FKIP Unila dalam Program Kampus Mengajar
Dirinya sebagai masyarakat biasa dan saat menjadi gubernur juga melakukan hal yang sama.
Ia berpesan, sebagai masyarakat yang paham tentang masalah pemilihan, jangan sampai suara tidak termanfaatkan dan hak pilih tidak tersalurkan.
Dia menyampaikan, di kediaman terdapat dua mata pilih, yakni dirinya dan istrinya: Riana Sari Arinal yang terdaftar di TPS 10.
Sementara, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya mendatangi para tokoh-tokoh atau opinion leader pada awal masa coklit agar masyarakat mengetahui proses coklit telah dimulai. Hal ini dalam rangka publikasi.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Lampung Barat Bahas 'Pondasi' Pembangunan Daerah untuk 20 Tahun Kedepan