RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala SDN 3 Perumnas Way Kandis, Bandar Lampung menanggapi keluhan uang study tour yang tidak dikembalikan setelah kegiatan itu dibatalkan.
Diketahui, Radarlampung.co.id mendapat informasi bahwa SDN 3 Perumnas Way Kandis awalnya akan menggelar study tour untuk siswa kelas 6 dengan jumlah sekitar 90 orang.
Biaya yang dikeluarkan per siswa mencapai Rp 325 ribu dengan tujuan destinasi wisata Lampung Krakatau Park di Lampung Selatan.
Kemudian terbit surat edaran Disdikbud Bandar Lampung yang melarang seluruh kegiatan study tour dan jalan-jalan.
BACA JUGA:Soal Ramai Larangan Study Tour Sekolah, Wali Kota Bandar Lampung Pilih Ikut Arahan Pusat
Namun uang sumbangan study tour tidak dikembalikan dengan alasan akan digunakan untuk perpisahan siswa kelas 6 pada 13 Juni mendatang.
Kepala SDN 3 Perumnas Way Kandis Bandar Lampung Soviyanti menyebutkan, keputusan tidak mengembalikan uang untuk study tour itu sudah hasil kesepakatan wali murid.
"Terkait hal tersebut, itu bukan keputusan sekolah. Melainkan hasil keputusan wali murid. Jadi tidak ada kata dalih (alasan, Red)," kata Soviyanti kepada Radarlampung.co.id di ruang kerjanua, Senin, 27 Mei 2024.
Soviyanti mengatakan, rapat tersebut diketahui komite sekolah yang kemudian mempercayakan mengelola keuangan rencana untuk study tour ke Krakatau Park.
BACA JUGA:Identifikasi Kecelakaan Tunggal Bus Rombongan Study Tour di Jalinbar Tanggamus Lampung, Hasilnya...
"Dengan dana yang sudah dikumpulkan sebesar Rp 325 ribu, wali murid mempercayakan sepenuhnya kepada sekolah. Ini sudah keputusan wali murid kelas 6 tahun pelajaran 2023/2024," urainya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengintimidasi dan tidak ikut campur mengenai hal tersebut.
Terkait jumlah siswa kelas 6 di SDN 3 Perumnas Waykandis, Soviyanti menyebutkan ada sekitar 107 orang dengan 4 rombongan belajar (Rombel).
"Kami tidak memberatkan. Jadi ada beberapa siswa yang kami tidak bebankan," ucap Soviyanti.