Partai NasDem Pasangkan Dewi Handajani dan Kurnain di Pilbup Tanggamus

Rabu 10-07-2024,14:06 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai NasDem memberi mandat Dewi Handajani menjadi kontestan Pemilihan Bupati Tanggamus 2024. 

Hal itu terungkap kala wanita yang terhitung petahana itu menerima surat rekomendasi dari DPP Partai NasDem, Rabu 10 Juli 2024. 

Dalam rekomendasi Nasdem itu, Dewi berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupatinya Kurnain. 

Diketahui Kurnain merupakan Kader Partai NasDem yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Tanggamus. 

BACA JUGA:Lupa Username dan Password BRImo? Jangan Panik! Begini Cara Cepat Memulihkannya

Penyerahan surat rekomendasi ini diberikan oleh Wasekjen Bapilu DPP Partai Nasdem, Jakfar Sodik, dan disaksikan oleh Sekretaris Wilayah DPW Partai Nasdem Lampung, Fauzan Sibron, serta Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Lampung, Rakhmat Husein DC.

Rakhmat Husein DC yang juga Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Lampung mengatakan, pasca penyerahan surat rekomendasi ini, diharapkan Dewi Handayani dan Kurnain segera memperkuat koalisi parpol untuk pendaftaran ke KPU serta aktif mensosialisasikan diri merebut simpati rakyat Tanggamus.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Lampung Heman HN pun terlihat memiliki kans besar untuk menjadi Kontestan Pilgub Lampung 2024.

Itu terungkap saat mantan Wali Kota Bandar lampung itu menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Sambangi Kejari

Rakhmat Husein menjelaskan, saat itu Herman HN menyampaikan niatnya maju sebagai Calon Gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 2024.

Komunikasi-komunikasi tentu sudah dilakukan mengenai kontestasi Pilgub Lampung 2024.

Kendati demikian, mengenai rekomendaasi, sambungnya tentu calon konrtestan akan tegak lurus dengan apa yang menjadi keputusan DPP Partai NasDem.

"Mengenai rekomendasi nanti akan dirapatkan oleh DPP, karena kewenangannya ada di DPP," kata Rakhmat Husein.

BACA JUGA:Beli Rumah dengan KPR Kilat BRI, Panduan Lengkap dan Tips Aman

Kategori :