RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan syarat-syarat pengajuan pinjaman lunak untuk Masyarakat miskin.
Pinjaman lunak atau soft loan merupakan jenis pinjaman tanpa bunga atau tingkat bunga yang berada di bawah pasar.
Keberadaan pinjaman yang satu ini dikenal juga sebagai pembiayaan lunak atau pendanaan konsesional.
Untuk persyaratan pinjaman lunak sendiri terbilang sangat ringan di mana masa tenggang diperpanjang dan hanya bunga atau biaya layanannya yang harus dibayar.
BACA JUGA:Pinjaman Luar Negeri Berdasarkan Persyaratan, Ada yang Lunak dan Setengah Lunak, Cek Perbedaannya
Adapun sejumlah persyaratan yang umum ditetapkan dalam pengajuan pinjaman lunak yaitu sebagai berikut:
- Peminjam wajib merupakan WNI.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha yang berjalan dan aktif minimal 6 bulan
BACA JUGA:Masuk HP 1 Jutaan, Cek Perbandingan Fitur Realme C63 dan Redmi 13, Mana yang Lebih Unggul?
- Untuk sektor usaha harus dari industri perdagangan, pengolahan dan jasa.
- Memiliki catatan BI Checking atau riwayat kreddit yang baik.
Pinjaman lunak biasanya akan menawarkan jadwal amortisasi yang lebih lama bahkan dalam beberapa kasus mencapai 50 tahun.
Hal ini tentunya lebih lama dibandingkan Masyarakat meminjam dana di bank konvensional.
BACA JUGA:Klasifikasi Kelas Rawat BPJS Kesehatan 2024 Dihapus, Begini Penerapan Sistem KRIS