Apalagi katanya, peristiwa itu bukan terjadi di Lampung dan menimpa hampir di 7 provinsi yang ada di Sumatera.
"Terkait kompensasi yang ditanyakan, kami masih belum mendapat pernyataan resmi penyebab dari gangguan. Sehingga belum bisa memastikan, karena belum tau penyebab resmi dan karena bukan kewenangan di daerah," terangnya.
Sebab menurut Darma, apa yang terjadi belakangan bukan merupakan ranahnya Lampung. Di mana Provinsi Lampung merupakan daerah yang juga terdampak.
PLN Lampung saat ini berkewajiban memastikan listrik yang keluar dari gardu induk tersalurkan ke masyarakat.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Barat Gencar Sosialisasi PPDB Jenjang SD dan SMP
"Sama2 menunggu pernyataan resmi dari pusat atau mungkim pejabat yang lebih berwenang nantinya," tutupnya. (*)