Terutama mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Nantinya program pinjaman lunak untuk mahasiswa ini akan bersifat lunak, tanpa bunga dan menggunakan dana bergulir.
Hal tersebut menjadi upaya yang dilakukan pemerintah sehingga mahasiswa yang bersangkutan tidak diberatkan dalam pengembaliannya.
Adapun skema pinjaman lunak yang satu ini disebut terinspirasi dari konsep kredit makro dan filantropi.
BACA JUGA:Cocok Diamalkan Para Jomblo, Ini Bacaan Doa Agar Cepat Dapat Jodoh
Dana pinjaman yang berasal dari dana bergulir tadi, serta donasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang ingin membantu pendidikan di Indonesia.
Warsito juga menerangkan pada skema pertama yang mirip dengan cicilan kredit mikro.
Karena nantinya mahasiswa bisa mengajukan pinjaman dana dan mengembalikannya dengan cara dicicil.
Pengembalian dana pinjaman lunak untuk solusi keuangan pendidikan tersebut dikembalikan setelah mahasiswa yang bersangkutan lulus dan mendapatkan pekerjaan.
BACA JUGA:Referensi 12 Sekolah Kedinasan yang Berstatus Ikatan Dinas, Ada Sekdin Impianmu?
Sementara skema kedua melibatkan pihak ketiga yang menyediakan dana tanpa bunga untuk bisa dipinjam oleh mahasiswa yang membutuhkan biaya pendidikan. (*)