2. Hendaknya tidak memotong kuku dan rambut sampai hewan kurban disembelih.
3. Menyembelih hewan kurban sendiri.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk orang yang ingin berkurban adalah seorang muslim atau Muslimah.
Kemudian orang tersebut haruslah memasuki usia baligh, mempunyai akal dan memiliki kemampuan untuk berkurban. Semoga bermanfaat. (*)