Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Mendagri RI Muhammad Toto Karnavian nomor : 100.2.1.3/ 2719/SJ, pada 12 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Lampung dengan tembusan Presiden RI dan Ketua DPRD Lampung. (*)
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Mendagri RI Muhammad Toto Karnavian nomor : 100.2.1.3/ 2719/SJ, pada 12 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Lampung dengan tembusan Presiden RI dan Ketua DPRD Lampung. (*)