Perbedaan Dokumen Persyaratan Pinjaman Mikro Bank Mandiri Taspen Untuk Badan Usaha dan Perorangan

Jumat 14-06-2024,10:39 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan sejumlah perbedaan dokumen persyaratan administrasi pengajuan pinjaman mikro Bank Mandiri Taspen.

Bank Mandiri Taspen diketahui menyediakan pinjaman lunak yang diberikan untuk badan usaha dan perorangan.

Namun untuk syarat yang ditentukan sedikit berbeda dan tidak boleh sampai keliru saat mengajukan pinjaman modal usaha yang satu ini.

Apalagi pinjaman mikro dari Bank Mandiri Taspen bisa dijadikan sebagai alternatif pinjaman, yang memberikan peluang untuk Masyarakat yang ingin membuka usaha.

BACA JUGA:Kredit Mantap Pensiun, Pinjaman Lunak yang Tawarkan Plafon Rp500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuan

Dengan mengajukan pinjaman mikro di sini, Masyarakat dapat memperoleh modal dengan plafon maksimal Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Selain plafon pinjaman yang besar, tenor pinjaman atau jangka waktu pembayarannya pun cukup lama hingga 15 tahun.

Bagi Masyarakat yang merupakan pelaku usaha UMKM, yang sedang mencari modal untuk mengembangkan usahanya.

Melalui pinjaman mikro sebagai kredit lunak dari Bank Mandiri Taspen ini memberikan dukungan finansial untuk berbagai keperluan, apalagi syaratnya sangatlah mudah.

BACA JUGA:Kenapa Harus Palet Dusty Blue yang Jadi Referensi Tema Wedding? Ini Alasannya

Adapun syarat-syarat dokumen pengajuan pinjaman mikro di Bank Mandiri Taspen, baik untuk badan usaha maupun perorangan yakni:

Syarat Pinjaman Mikro Bank Mandiri Taspen Untuk Badan Usaha

1. Surat keterangan usaha yang dikeluarkan dan diketahui pejabat kelurahan baik SIUP, TDP, SITU, maupun NPWP.

2. Fotocpy rekening Tabungan/koran/deposito

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini yang Harus Dilakukan Jika Lolos

Kategori :