Terakhir, PPDB 2024 melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai selama 5 semester.
Yaitu kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 untuk tingkat SD. Ketentuannya sekolah berakreditasi A 15 persen dari jumlah siswa kelas 6.
Lalu, sekolah berakreditasi B, 10 persen dari jumlah siswa kelas 6.
Selanjutnya sekolah berakreditasi C, sebanyak lima persen dari jumlah siswa kelas 6 dan prestasi di bidang non akademik.
BACA JUGA: Wisata Jati Agro Farming di Lampung Selatan, Alternatif Rekreasi Keluarga Sambil Edukasi
Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan, jalur prestasi tersebut dengan kuota paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah.
"Apabila jalur prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota dapat ditambahkan ke jalur zonasi dan afirmasi atau bina lingkungan," urainya.
Jadwal Penerimaan PPDB SMP Bandar Lampung 2024
1. Jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi, jalur prestasi dan GTK
- Pendaftaran 24 Juni 2024
- Seleksi berkas 24 sampai 28 Juni 2024
- Pengumuman 2 Juli 2024
- Pendaftaran ulang 2 sampai 3 Juli 2024
BACA JUGA: Masuk Daftar Mutasi Polri, Ini Enam Kapolsek dan Dua Kasat Baru di Polresta Bandar Lampung
2. Jalur zonasi reguler dan perpindahan orang tua