Persyaratan Umum Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024
1. Peserta merupakan santri dan Warga Negara Indonesia.
2. Peserta terdaftar sebagai santri dari pesantren yang terdaftar di Kemenag, dibuktikan dengan kepemilikan NSP (Nomor Statistik Pesantren) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
BACA JUGA:Waspada Peredaran Sparepart Kendaraan Palsu! Begini Cara Membedakannya Dengan yang Ori
3. Peserta merupakan santri yang berasal dari satuan pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Alu dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian daripadanya.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan pesantren dan dibubuhi cap.
5. Santri memiliki akhlak terpuji dan mendapat surat rekomendasi dari Pimpinan Pesantren.
6. Santri yang mendaftar memiliki kemampuan berbahasa Arab.
BACA JUGA:Bruno Mars Siap Guncang Penggemar Indonesia Dengan Konser Live di JIS, Ini Rumor Harga Tiketnya
7. Santri yang mendaftar memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
8. Berwawasan dan berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai agama, nasionalisme, patriotism dan integritas.
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi terhadap nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
10. Memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik, dibuktikan dengan melampirkan nilai raport selama satu tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
Demikian penjelasan tadi tentang timeline pendaftaran dan persyaratan umum terbaru dalam Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024. (*)