RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Kunjungan kali ini bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi pada pegawai di Imigrasi Kotabumi untuk peningkatan kualitas kinerja. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Sorta Delima Lumban Tobing menekankan pentingnya peningkatan pelayanan keimigrasian yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan keimigrasian, baik dari segi waktu pelayanan, transparansi, hingga akurasi data," ujarnya, Senin 8 Juni 2024.
BACA JUGA:Dipecat Sepihak, Karyawan MCF Mengadu ke Pemerintah
Sorta juga mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang telah menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat.
"Saya melihat ada peningkatan signifikan dalam hal pelayanan keimigrasian terutama kebersihan lingkungan kantor dan kami berharap ini dapat terus ditingkatkan," tambahnya.
"Kakanwil juga berpesan agar penyelesaian sertifikat balik nama atas tanah yang telah di hibahkan oleh Pemkab Lampura agar segera dipercepat agar Pembangunan Rumah dinas yg baru dapat terlaksana Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, kunjungan ini dimanfaatkan untuk meninjau fasilitas dan infrastruktur yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
BACA JUGA:Lelang E Katalog Dinas PUPR Lampung Timur Disinyalir Syarat KKN
Kakanwil memastikan bahwa fasilitas yang ada sudah memadai untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kakanwil juga mengecek langsung proses alur kerja dari pelayanan keimigrasian demi memastikan Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka juga berdialog langsung dengan pengguna jasa keimigrasian sehingga kekurangan yang dirasa oleh pengguna dapat ditingkatkan.
Kakanwil juga menyampaikan, agar penyelesaian sertifikat balik nama atas tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Lampura agar segera dipercepat agar Pembangunan Rumah Dinas yang baru dapat terlaksana Tahun 2025.
"Dan untuk rumah dinas yang sudah terbangun Kakanwil memerintahkan Kantor Imigrasi Kotabumi untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi agar segera melakukan peresmian Rumah Dinas," kata dia.
BACA JUGA:Wondr by BNI Dukung Masyarakat Wujudkan Impian Finansial