RADARLAMPUNG.CO.ID – Setelah diresahkan dengan maraknya peredaran sparepart kendaraan palsu, kini ada lagi yang ramai yakni peredaran oli mesin palsu.
Media sosial diramaikan dengan pembicaraan soal peredaran produk oli mesin kendaraan yang palsu merek AHM MPX 1 yang disebut-sebut beredar luas di Lampung.
Baru-baru ini Ditreskrimsus Polda Lampung menyita ratusan botol oli kendaraan palsu di wilayah kerjanya itu.
Bahkan Direktur Utama Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Donny Arif Praptomo menyebutkan bahwa peredaran oli palsu ini telah diketahui.
BACA JUGA:Waspada Peredaran Sparepart Kendaraan Palsu! Begini Cara Membedakannya Dengan yang Ori
Kemudian masuk dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak akhir bulan Juni lalu.
Hal ini bermula setelah petugas menemukan truk mencurigakan tengah terparkir di tepi jalan di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.
Lalu saat diperiksa oleh anggota, truk tersebut rupanya sedang mengangkut puluhan dus berisi oli merek AHM MPX 1.
Truk semakin dicurigai usai supir tidak memiliki dokumen pengiriman, namun memang sempat terdapat aduan dari Masyarakat terkait peredaran oli palsu ini.
BACA JUGA:Perbandingan HP Low Budget Terbaru yang Sudah Hadir di Indonesia, Mending Poco M6 atau Vivo Y18?
Setelah diperiksa, terbukti bahwa oli yang dibawa oleh mobil truk tersebut adalah produk palsu.
Peredaran oli palsu yang massif di pasaran memang cukup meressahkan karena dapat merugikan pemilik kendaraan yang tak sengaja menggunakannya.
Kendaraan yang menggunakan oli palsu konon dapat mengalami kerusakan yang cukup parah hingga merusak mesin, hanya dalam kurun waktu 26 hingga 28 jam pemakaian.
Kerusakan pada kendaraan ini disebabkan kandungan yang tak sesuai dengan spesifikasi yang dimiliki oleh kendaraan itu sendiri.