RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke kabupaten itu.
Hal ini disampaikan dalam arahan kepada 192 personel yang terlibat dalam pengamanan Kunker Presiden Joko Widodo.
"Saya meminta seluruh personel sebanyak 192 orang, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme tinggi," tegas AKBP Rinaldo Aser melalui keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus.
Dalam apel kesiapan pengamanan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Agung, Kamis 11 Juli 2024 ini, AKBP Rinaldo Aser juga memberikan instruksi khusus terkait penanganan kendaraan darurat. Di antaranya mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
BACA JUGA: Kunjungi Tanggamus Lampung, Presiden Jokowi akan Tinjau Pasar dan RSUD Batin Mangunang Kota Agung
Ia menegaskan agar personel mendapat tugas di jalan raya tidak menghalangi laju kendaraan tersebut.
"Dalam pelaksanaan tugas di jalan raya, jangan sampai (personel) menahan atau menghalangi ambulans maupun mobil Damkar yang melintas," ucapnya.
Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas dan keselamatan warga yang membutuhkan layanan darurat.
AKBP Rinaldo Aser yang dalam waktu dekat akan alih tugas juga memberikan arahan detil terkait prosedur pengamanan dan respon cepat terhadap situasi darurat.
Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi.
"Kita harus selalu siap dan waspada dalam setiap situasi. Kerja sama dan koordinasi baik antara semua pihak yang terlibat sangat diperlukan guna memastikan keamanan serta kelancaran kunjungan kerja ini," kata dia.
Melalui pendekatan yang terencana dan terkoordinasi, kunjungan kerja Presiden Jokowi di Tanggamus, Lampung diharapkan bisa berjalan sukses tanpa hambatan berarti.
Terlebih, kunjungan kerja presiden ke wilayah Kota Agung ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Tanggamus.
BACA JUGA: BPK Temukan Pemberian Dana Hibah Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai Ketentuan