Satgas Pangan Gerebek 9 Titik Usaha di Pasar Unit 2 Tulang Bawang, Ini Hasilnya

Minggu 14-07-2024,20:27 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 9 titik lokasi menjadi sasaran penggerebekan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tulang Bawang.

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang bersama instansi terkait: Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan operasi di 9 lokasi.

9 lokasi tersebut berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Operasi di pasar Unit 2 tersebut menyasar Toko Betrik, Toko Uni Elma, Toko Arwana, Toko Purba, dan Toko Sri Rezeki.

BACA JUGA:Pengelolaan Pinjam Pakai Kendaraan Pemkab Lampung Selatan Tak Sesuai Prosedur, 5 Randis Hilang

Kemudian Satgas Pangan juga mendatangi Kios Ibu Sandro, Toko Bambang, Toko Purba, dan Gudang Indomarco.

Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu mengatakan, dari hasil pengecekan di beberapa lokasi tersebut hasilnya ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) stabil serta tercukupi.

Sementara itu, untuk harga minyak goreng merek Miyakita kemasan 1 liter sendiri yakni Rp 16.000.

Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu melanjutkan, kegiatan tersebut memiliki 3 tujuan diantaranya menjaga kestabilan harga, mengecek ketersediaan (stock), dan mengawasi kelancaran distribusi Bapokting.

BACA JUGA:Kawanan Bajing Loncat Gasak 5 Karung Biji Kopi Senilai 30 Juta di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Selain itu juga untuk menjamin tidak terjadi penimbunan Bapokting yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.

Terakhir yakni untuk menjamin keamanan dan kepastian berusaha serta investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Jadi ini penting, jika Bapokting tersedia dalam jumlah besar dan distribusinya lancar maka harganya akan stabil," katanya, Minggu 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Catat 4 Kendala saat Coklit, Bawaslu Bandar Lampung Keluarkan 37 Rekomendasi Perbaikan

Dengan begitu, lanjut Kapolres, masyarakat tidak akan dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menaikkan harga Bapokting melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (*)

Kategori :