Pihak kecamatan tidak melakukan koordinasi dengan pihak desa dalam rangka penyaluran secara memadai; tidak ada penghitungan atas bantuan sembako yang diserahterimakan oleh Dinsos kepada pihak kecamatan sebagaimana tercantum dalam BAST.
Serta, penurunan dan penyimpanan sembako dilakukan di rumah pengurus Organisasi masyarakat Srikandi.
Berdasarkan hasil konfirmasi Kepala Desa Jati Mulya dan Kepala Dusun Va dan Vb di Kecamatan Jati Agung diketahui bahwa pihak desa dan dusun tidak sepenuhnya dilibatkan dalam penyaluran bantuan sembako oleh Dinsos.
BACA JUGA:Langgar Aturan! Anggaran Rp 14,4 Miliar APBD Lamsel Mubazir?
Pihak desa dan dusun tidak pernah dimintakan data masyarakat kurang mampu sebagai usulan masyarakat calon penerima bantuan sembako.
Hasil konfirmasi kepada pengurus Ormas Srikandi Kecamatan Sragi (Sdr. SM) dan Kecamatan Ketapang (Sdr. SR), menunjukkan bahwa proses penurunan dan penyimpanan sembako dilakukan di kediaman pengurus Organisasi Srikandi.
Selanjutnya, penyaluran paket sembako kepada penerima bantuan dilakukan oleh Pengurus Srikandi.
Pendistribusian ini tidak melibatkan aparat kecamatan maupun desa setempat. Selanjutnya, Sdr. SR menyatakan bahwa penyaluran bantuan diprioritaskan kepada warga kurang mampu dan pengurus aktif Organisasi Srikandi.
BACA JUGA:Pengawasan Tak Optimal! 11 Paket Infrastruktur di Lampung Selatan Tidak Sesuai Standar
Ketiga, tidak seluruh calon penerima bantuan paket sembako yang tercantum pada SK menerima bantuan paket sembako.
Hasil konfirmasi kepada 17 penerima hibah yang tercantum dalam SK penerima di Kecamatan Sragi, Ketapang, dan Jati Mulyo menunjukkan bahwa 10 orang tidak menerima bantuan paket sembako, 3 orang menyatakan menerima sebagian paket (berupa beras), dan 4 orang menerima paket sembako secara lengkap.
Empat orang penerima paket sembako secara lengkap adalah pengurus aktif Organisasi Srikandi.
Keempat, terdapat tanda terima paket bantuan sembako kepada empat penerima di Kecamatan Sragi yang tidak sesuai BAST.
BACA JUGA:Waduh! Belanja Makan Minum Hingga ATK OPD di Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai Ketentuan
Hasil konfirmasi secara uji petik kepada penerima bantuan paket sembako pada Kecamatan Sragi yang bertanda tangan pada tanda terima Paket Sembako, menunjukkan bahwa tanda terima tersebut tidak sesuai senyatanya.
Berdasarkan konfirmasi dengan Sdr. SM selaku koordinator Srikandi Kecamatan Sragi diketahui bahwa Kecamatan Sragi hanya memperoleh 223 paket sembako.