Mahasiswa terkait juga berhak menerima bantuan biaya hidup yang akan langsung disalurkan ke rekening mahasiswa tersebut.
Adapun besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster sesuai dengan lokasi PTN atau PTS tempat studi.
Klaster 1 Rp800.000
Klaster 2 Rp950.000
BACA JUGA:Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Kasipenkum Kejati Ungkap Bocorannya
Klaster 3 Rp1.100.000
Klaster 4 Rp1.250.000
Klaster 5 Rp1.400.000
Demikian tadi penjelasan tentang langkah-langkah yang dapat diikuti sebagai cara mudah cek penerima KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat. (*)