Dapat Surat Tugas Dari DPP PDIP, Umar Ahmad Diberi Waktu Dua Minggu untuk Lakukan Ini

Sabtu 20-07-2024,20:03 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah/Jeni Pra
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPP PDIP memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai calon wakil gubernur dalam Pilgub Lampung 2024. 

Surat tugas bernomor 3024/ST/DPP/V/2024 tertanggal 3 Juli 2024 yang ditandatangani M. Prananda Prabowo dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Dalam surat tugas tersebut, Umar Ahmad diminta untuk melakukan konsolidasi pemenangan pilkada 2024 dengan seluruh struktural PDIP dalam waktu dua minggu sejak surat diterbitkan. 

Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU untuk maju dalam Pilgub Lampung 2024. 

BACA JUGA: Tanggapi Soal Koalisi Gerindra-PDIP di Pilgub Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Umar Ahmad Satu Suara

Tidak hanya itu. Bersama DPD dan DPC PDIP se-Lampung, mantan Bupati Tulang Bawang Barat ini juga diminta melakukan pemetaan detil untuk mendapatkan kemenangan pada pilkada 2024. 

Kemudian disebutkan, pelaksanaan dalam surat tugas itu menjadi syarat penting untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2024. 

Hasil kerja dari penugasan tersebut akan dilaporkan dalam waktu dua pekan ke depan. 

Sementara Umar Ahmad mengatakan, surat tugas yang dikeluarkan DPP PDIP ini sudah disampaikan secara spesifik. 

BACA JUGA: Resmi, Eva Dwiana dan Adi Erlansyah Dapat Rekomendasi Dari DPP Partai Demokrat

Ia diberi waktu melaksanakan tugas m mencari koalisi dan pasangan di Pilgub Lampung 2024 dalam waktu dua minggu. 

"Diminta melaksanakan konsolidasi pemenangan dengan seluruh struktural PDIP dalam waktu dua minggu," kata Umar Ahmad. 

Ganjar Pranowo Kunjungi DPD PDIP Lampung 

Untuk kali pertama, Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengunjungi DPD PDIP Lampung.

BACA JUGA: Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP Nilai Reihana Layak dan Mumpuni Pimpin Bandar Lampung

Kategori :