RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
"Masih ada satu hari, Kabupaten Mesuji sendiri sudah menyelesaikan coklit 100 persen beberapa waktu yang lalu," ujar Ketua KPU Mesuji Ali Yasir kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024
"Masa pencoklitan 30 hari ya, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli namun sebelum tanggal tersebut kabupaten Mesuji sudah menyelesaikan tahapan coklit," sambungnya.
Sedangkan penyusunan DPS oleh KPU Mesuji dijadwalkan mulai 25 Juli sampai 11 Agustus kemudian pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.
BACA JUGA:Serahkan Beasiswa PMPAP, Wali Kota Bandar Lampung Beri Umrah Orang Tua Siswa dan Motor
Berikutnya Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada 14 September 2024 hingga 21 September 2024. Dan pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024.
Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih.
Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) atau sebaliknya.
Acing sapaan akrabnya menambahkan, rangkaian penyusunan daftar pemilih hingga menjadi DPT merupakan upaya perlindungan hak pilih masyarakat Mesuji.
BACA JUGA:Bacalon Bupati Saleh Asnawi Bertemu Ketua DPRD Tanggamus, Sebut Hanya Silahturahmi
Diberitakan sebelumnya Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada di Kabupaten Mesuji telah selesai. Proses coklit tersebut selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan yakni 24 Juli ini.
Meskipun proses coklit tersebut sudah selesai, namun jumlah data pemilih tersebut masih dinamis dan masih bisa saja berubah. Karena, dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili.
Dari daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mesuji pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 169.567 orang dan sudah dicoklit 169.567 tersebar di 7 kecamatan di 7 Kecamatan di 105 Desa dan 344 TPS dengan jumlah pantarlih 635 orang. (*)