Disnaker Bandar Lampung Catat Ratusan Pencari Kerja Membuat Kartu Kuning Selama 2024

Kamis 25-07-2024,15:22 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

"Kalau sudah mempunyai kartu kuning dan akun, para pekerja tidak perlu lagi memasukkan surat lamaran kerja ke perusahaan, karena perusahaan wajib lapor membuka lowongan kerja akan memberi notififikasi di akun pencari kerjanya untuk dilakukan wawancara apabila memerlukan tenaga kerja," tandasnya. (*)

Kategori :