Menurut keterangan, pengelola penginapan Villa Mios Bungalows, Daniel Arianto (27), menjelaskan bahwa, pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, korban keluar dari penginapan dengan mengunakan kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Beat Warna merah hitam. Saat itu korban membawa peralatan memanah, dan snorkling (peralatan menyelam).
“Saat itu korban tidak membawa papan Surfing, dan memang berpamitan dengan saya untuk pergi memanah ikan di daerah pantai Walur,” katanya.
Dikatakannya, tamu (korban) itu menginap di penginapan ini sejak 10 Juli 2024 lalu, dan memang korban juga memiliki riwayat penyakit Disleksia (seperti vertigo), dan juga mengalami cidera luka di bagian paha sebelah kiri. Biasanya, korban memang sering menyelam/memanah mencari ikan dan paling telat pulang ke penginapan itu pukul 17.30 Wib. Tetapi, sampai pukul 18.30 Wib pada Minggu 28 Juli 2024 tidak kunjung pulang.
BACA JUGA:Jumlah Pengguna Super Apps BRImo Melesat, Volume Transaksi Capai Rp2.574 Triliun
BACA JUGA:Mutasi TNI, Enam Pamen Promosi Jabatan Menjadi Danrem
“Karena korban tidak kunjung pulang, sehingga kita melakukan pencarian terhadap korban tersebut. Namun, korban tidak kunjung ditemukan, dan kita juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.