
Hanya saja, Plh. Kepala Disnaker Provinsi Lampung Yanti Yunidarti usai menerima audiensi tersebut enggan berkomentar soal dugaan kejanggalan surat tersebut.
BACA JUGA:Disambut Tarian Adat Lampung dan Polisi Cilik, AKBP Rivanda Resmi Masuk Polres Tanggamus
BACA JUGA:Paskibraka 2024, Membangun Karakter Pancasila dari Cibubur
"Nanti ya, saya perlu rapat dulu dengan staf dan jajaran. Kalau sudah clear kita pasti jelaskan semua," ucapnya.