Pakaian yang satu ini juga disebut sebagai PDL siang yang digunakan saat melaksanakan kegiatan lapangan di siang hari.
4. Pakaian Dinas Lapangan Khusus
Taruna: Mengenakan kemeja coklat muda lengan panjang (dimasukkan), lengkap dengan atribut dan baret penutup kepala dan dahrim hitam.
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi Jadi Kajati Lampung
BACA JUGA:Survei Kinerja Wali Kota Wahdi Siradjudin, Tingkat Kepuasan Warga Metro Hanya 51,9 Persen
Taruni: Mengenakan kemeja coklat muda lengan panjang (dimasukkan), lengkap dengan atribut dan baret penutup kepala dan dahrim hitam.
PDLK digunakan oleh taruna dan taruni yang sedang melaksanakan tugas operasional khusus.
5. Pakaian Dinas Khusus (PDK)
Taruna: Mengenakan jas warna coklat tua (kemeja dikeluarkan), lengan panjang dan lengkap dengan atribut termasuk pet penutup kepala serta pedang foyet.
BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan dan Fenomena La Nina, Ini yang Dilakukan BPBD Bandar Lampung
BACA JUGA:Tidak Ada Trend Cuci Darah Pada Anak, Wali Kota Bandar Lampung Tetap Beri Pesan Penting Berikut Ini
Taruni: Mengenakan jas warna coklat tua (kemeja dikeluarkan), lengan panjang dan lengkap dengan atribut termasuk pet penutup kepala serta dahrim putih.
PDK ini digunakan oleh taruna dan taruni dalam kegiatan upacara pelantikan dan upacara lainnya.
6. Pakaian Dinas Upacara I
Taruna: Mengenakan jas berwarna biru navy dengan kemeja dikeluarkan, atribut lengkap termasuk pet penutup kepala dan dahrim putih.
BACA JUGA:Bruno Mars Siap Guncang Penggemar Indonesia Dengan Konser Live di JIS, Ini Rumor Harga Tiketnya