RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan.
Tak sekedar terkait adanya berbagai akun sosmed maupun website palsu yang mengatasnamakan BRI, modus terbaru para pelaku scammer mengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat mesin pencari Google untuk tujuan menipu masyarakat umum.
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan.
Di antaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.
BACA JUGA:BKN Umumkan Jadwal Pengadaan CPNS 2024, Pemprov Lampung Akan Rekrut 554 PNS
“BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ujar Hendy.
Ia menambahkan, dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, Perseroan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Hendy menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas dengan alamat atau akun sebagai berikut:
• Website: www.bri.co.id
• Instagram : bankbri_id
• X/Twitter : bankbri_id, kontak bri, promo_bri
• Facebook : Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017
BACA JUGA:31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Rekomendasi Tablet Honor Murah Terbaru Dalam Seri Honor Pad X8a, Intip Performanya
“BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI," kata dia.
"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Hendy.