BACA JUGA:Harus Tahu! Pelamar CPNS 2024 Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK, Ini Aturannya
Ia menambahkan bahwa meskipun Rian telah menyampaikan talak secara agama, proses hukum resmi perceraian belum selesai dan masih harus melalui pengadilan agama sampai ada putusan yang final. (ang)