RADARLAMPUNG.CO.ID – Kian dapati jalan mulus, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pringsewu Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, resmi menerima surat keputusan model B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Surat keputusan tersebut diterbitkan dengan Nomor: 500-Kpts/DPC/DPP-NasDem/VIII/2024.
Dalam surat berformat model B1KWK itu menetapkan memberikan persetujuan kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu dari Partai NasDem.
Kemudian memerintahkan DPD Partai NasDem Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon tersebut ke KPU setempat sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Tolak Mediasi, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung
BACA JUGA:Peningkatkan Kualitas Pengelolaan Informasi Hukum, Unila Raih Terbaik Ketiga JDIHN Award 2024
Surat persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim.
Penyerahan surat ini menandai dukungan resmi dari partai kepada pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra dalam pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan datang.
Acara penyerahan surat persetujuan berlangsung pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, dan menjadi momen penting dalam proses politik menjelang pemilihan daerah.
Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, Ririn dan Wiriawan kini memiliki modal politik yang kuat untuk melanjutkan kampanye mereka di Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA:Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta
Apalagi diketahui, calon kepada daerah Pringsewu yang menggunakan nama pasangan Ririn-Win itu juga telah menerima surat B1KWK dari PPP.
Saat dikonfirmasi, Ririn dan Wiriawan membenarkan telah menerima surat B1KWK dari DPP partai NasDem.
Pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya oleh partai besutan Surya Paloh itu untuk memenangkan Pilkada di Bumi Jejama Secancanan tersebut.