RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons keputusan Golkar memberikan rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Ya, saat ini parpol yang memiliki kursi di DPRD Lampung yang belum memberikan sikap terkait Pilgub Lampung hanya PDIP.
PDIP memiliki modal 13 kursi dan 16,8 suara pada Pileg 2024 lalu.
Sementara, ketentuan dari Putusan MK untuk di Lampung minimal 7,5 persen suara ambang batas untuk pencalonan di Pilgub.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Bersama BPJS Kesehatan Panggil 28 Badan Usaha Tidak Patuh
Siang ini, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan Paslon Kada yang diusung pada Pilkada serentak 2024.
Namun, belum diketahui pasti apakah ada dari Lampung atau tidak.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menjelaskan, tidak ada kata tidak bagi PDIP di Lampung untuk berlayar.
"PDIP berlayar," tegas Sutono saat dikonfirmasi Radar Lampung, Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Daftar Instansi yang Sepi Peminat Pada Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rinciannya
Namun mengenai nama yang akan diusung PDIP, ia belum bisa menjawab.
"Belum tau, besok sudah keluar," kata Sutono.
Sementara, jelang pendaftaran paslon kada di KPU, baru-baru ini Partai Golkar menyerahkan rekomendasinya ke Bakal Paslon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Ini terlihat dalam postingan Instagram @mirza_jihan_untuklampung yang di-tag ke akun Rahmat Mirzani Djausal.
BACA JUGA:Pilgub Lampung 2024, Golkar Beri Rekomendasi ke Mirza-Jihan, Bagaimana Dengan PDIP?