RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari terakhir pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendaftarkan diri ke KPU setempat, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ya, pasangan Berani (Bersama Nanang Antoni) ini didukung 4 Parpol Politik (Parpol) yakni PDI Perjuangan, PKS, Perindo dan Hanura.
Usai mendaftar, Nanang Ermanto berterima kasih atas dukungan dari parpol maupun relawan yang hadir mendampingi Nanang-Antoni untuk daftar ke KPU Lamsel.
"Alhamdulillah, hari ini Nanang Ermanto - Antoni Imam sudah sudah daftar di KPU dan KPU menyatakan berkasnya lengkap," ungkap Nanang.
BACA JUGA:Pasangan Mirza-Jihan Resmi Deklarasi, RMD Beri Pesan Menyentuh
BACA JUGA:Barisan Polwan Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri Agustus 2024
Nanang mengaku, tidak ada target persentasi dalam meraih suara saat pilkada mendatang. Namun, dirinya hanya menginginkan kemenangan untuk Nanang Ermanto - Antoni Imam.
"Target kami hanya menang. Yang penting Nanang Ermanto - Antoni Imam menang, berapapun hasilnya, target kami menang," ucapnya.
Ada beberapa program kerja yang terus dilanjutkan untuk membangun Lampung Selatan. Diantaranya, menyelesaikan permasalahan kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan dan lapangan pekerjaan.
"Kedepan, bagaimana kita mengentaskan kemiskinan yang ada di Lamsel. Kami tetap kompak dengan Antoni Imam untuk membangun Lamsel," katanya.
BACA JUGA:Ternyata Akun CPNS 2024 Bisa Buat Daftar PPPK, Ini Ketentuannya
BACA JUGA:Daftar ke KPU, Ririn Kuswantari - Wiriawan Sada Usung Tagline Pringsewu Maju
Nanang berkomitmen untuk memberdayakan kearifan lokal. Sebab, dirinya diajarkan oleh PDIP terutama Soekarno mengajarkan tentang Trisakti Pembangunan.
"Saya ini selalu berpegang teguh pada Soekarno. Soekarno mengajarkan Trisakti Pembangunan. Bagaimana kami menggali potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan untuk kemakmuran masyarakat Lampung Selatan," bebernya.
Terpisah, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, hasil pengecekan kelengkapan berkas, pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam sudah dinyatakan lengkap, sehingga KPU akan melakukan verifikasi atas berkas tersebut.