Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Berdasarkan CC, Ada Merek Kendaraanmu?

Sabtu 31-08-2024,16:41 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini daftar merek kendaraan roda empat atau mobil yang akan dilarang untuk mengisi bahan bakar menggunakan Pertalite.

Pemerintah Pusat kembali memperbarui batasan kendaraan yang akan dilarang mengisi bahan bakat minyak atau BBM Subsidi jenis Pertalite.

Hal ini berkaitan dengan efisiensi pemakaian BBM bersubsidi yang memicu pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya agar distribusi BBM bersubsidi bisa lebih tepat pada sasarannya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Kuota Subsidi Bio Solar di Lampung Bertambah, Pertalite Turun

BACA JUGA:Catat Lokasinya! Daftar SPBU di Jalan Tol Trans Sumatera Lampung yang Menyediakan BBM Jenis Pertalite

Adapun pembatasan tersebut dilakukan dengan kriteria mobil berkapasitas mesin 1.400 CC ke atas. 

Selanjutnya daftar kendaraan roda empat atau mobil yang nantinya tidak bisa lagi mengisi bahan bakar jenis Pertalite yakni:

Daihatsu

- Daihatsu Terios ,Daihatsu Xenia 1.5: 1.496 CC

BACA JUGA:Pengumuman: Program Keringanan Pajak Mulai Berlaku Senin, Yuk Cek Segera Ketentuannya

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Lampung

Toyota

- Alphard: 2.400 CC

- Avanza 1.5, Rush, Vios, Yaris:1.496 CC

Kategori :