RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membubuhkan e-meterai CPNS 2024.
Seperti yang diketahui, pengguna e-meterai menjadi hal penting dalam pengunduhan surat pernyataan ataupun lamaran CPNS.
Jika surat pernyataan diri tidak dilengkapi dengan e-meterai maka dokumen CPNS yang digunakan bisa menjadi tidak sah.
Oleh sebab itu, untuk membubuhkan e-meterai CPNS harus tepat agar dokumen bisa terbaca jelas.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekaligus Persyaratannya
BACA JUGA:Begini Aturan Swafoto CPNS 2024, Perhatikan Ketentuannya
Berikut ini cara tepat membubuhkan e-meterai CPNS 2024 agar tidak terbalik.
- Silahkan pelamar tanda tangan terlebih dahulu sebelum e-meterai dibubuhi.
- Pastikan saat melakukan pengunggahan ukuran dokumen maksimal 800 Kb dengan ketentuan A4, dan format PD minimum versi 1,6.
- Pastikan saat melakukan scan dokumen e-meterai menggunakan scanner komputer
BACA JUGA:4 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Pegawai PPPK Pada Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Bisakah Scan Dokumen CPNS 2024 Lewat Hp? Perhatikan 3 Hal Ini
-Pastikan pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen CPNS 2024.
- Pada saat tanda tangan elektronik pastikan tidak menutupi QR e-Metrai
- Dokumen CPNS yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final