Hari Pertama, Ribuan Masyarakat Lampung Mulai Manfaatkan Program Keringanan PKB dan BBNKB

Senin 02-09-2024,15:39 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai dilaksanakan pada Senin 2 September 2024.

Terpantau di Samsat Rajabasa, antusias masyarakat di hari pertama untuk memanfaatkan program keringanan PKB dan BBNKB terbilang tinggi.

Dari data Samsat Rajabasa, hingga pukul 12.00 WIB tercatat ada 1.862 kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin pun turut memantau kegiatan keringanan PKB dan BBNKB di hari pertama pelaksanaan, pada Senin 2 September 2024 siang di Samsat Rajabasa.

BACA JUGA:Pasal 'Janji', DKPP Berhentikan Tetap Fery Triatmojo dari Anggota KPU Bandar Lampung

Samsudin terpantau mengecek beberapa loket pelayanan dan juga berdiskusi dengan para masyarakat yang tengah membayar pajak.

Dedeh, warga Tanjungkarang Timur (TkT), mengaku terbantu dengan adanya program keringanan PKB dan BBNKB yang kembali dilaksanakan di tahun 2024 ini.

Dirinya mengaku, kendaraan yang dimilikinya telah menunggak pajak tiga tahun. Sehingga di momen ini Dedeh memanfaatkannya untuk membayar tunggakan tersebut.

Selain itu, Dede juga memanfaatkan program keringanan PKB dan BBNKB ini untuk melakukan balik nama kendaran yang dirinya miliki.

BACA JUGA:Perhatikan! Ini 5 Faktor Penyebab Pembubuhan e-Meterai CPNS 2024 Gagal Terbaca

"Alhamdulillah dengan adanya program keringanan pajak ini tentunya sangat terbantu. Sampai proses sekarang ini kurang lebih sudah dapet potongan Rp 700 ribu," ujar Dedeh saat ditemui di area Samsat Rajabasa, Senin 2 September 2024.

Hal yang sama juga disampaikan Sugianto, warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu yang juga memanfaatkan program keringanan PKB dan BBNKB di hari pertama ini.

Sugianto menyebut kendaraan dirinya telah mati pajak sejak tiga tahun terakhir.

"Kendaraan saya mati pajak sudah tiga tahun, dari total yang harus saya bayar Rp 605 ribu dapat potongan jadi Rp 490 ribu. Alhamdulillah program ini sangat membantu," ucapnya.

BACA JUGA:Dapat Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 M

Kategori :