Kemenkumham Lampung Update Kabar Napi Kabur dari Rutan Sukadana

Senin 02-09-2024,21:35 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kemenkumhan Lampung bersama aparat kepolisian masih melakukan pemburuan terhadap seorang napi Rutan Sukadana yang kabur.

Ya, napi bernama Wicaksono diketahui kabur sejak April 2024, dan hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan napi kasus narkoba tersebut.

Kemenkumham Lampung berharap napi yang masuk dalam pencarian orang itu segera ditemukan.

BACA JUGA:Harus Netral! Bawaslu Tulang Bawang Akan Awasi Medsos ASN

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek Teluk Betung Timur

Selain itu juga pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga namun belum ada informasi lanjutan yang diharapkan.

Kusnali juga menegaskan, dua pejabat dan satu staff Rutan Sukadana yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran SOP kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal.

Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan napi tersebut.

Diketahui, napi Bayu Wicaksono, Warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat itu kabur dari dalam jeruji besi Rutan Sukadana pada 21 April 2024.

BACA JUGA:Dibantai Tuan Rumah 6-1, Tim Futsal Lampung Gagal ke Semifinal PON XXI Nangroe Aceh Darussalam

BACA JUGA:Wakapolresta Pastikan Layanan Prima di Fasilitas

Bayu Wicaksono merupakan napi dengan kasus narkotika yang mendapat vonis penjara 14 tahun dan baru menjalani hukuman sekitar dua tahun.

Kategori :