RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini beberapa hal yang harus dihindari oleh pelamar CPNS ketika melakukan pembubuhan meterai.
Sesuai himbauan Peruri, pembubuhan e-meterai untuk daftar CPNS 2024 haruslah benar dan tepat.
Agar pembubuhan meterai tepat dan sesuai ketentuannya pastikan pelamar CPNS telah memahami syarat ketentuannya.
Apabila pembubuhan e-meterai tidak sesuai aturan akan jadi penyebab gagalnya pelamar CPNS untuk lolos seleksi berkas.
BACA JUGA:3 Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel, yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS 2024
BACA JUGA:3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pelamar CPNS 2024 Usai Pendaftaran Diperpanjang
Lolos ke tahapan administrasi tentu akan membawa langkah para peserta untuk lebih dekat menuju seleksi tes CPNS tahun ini.
Itu sebabnya, sangat penting memahami aturan mengenai tata cara dan syarat lengkap pendaftaran CPNS.
Berikut ini 7 hal yang harus dihindari ketika melakukan pembubuhan meterai CPNS 2024.
1. Jangan bubuhkan E-meterai terlebih dahulu sebelum pelamar tanda tangan
BACA JUGA:KO di Pertandingan PON XXI Aceh Sumut, Atlet Muaythai Lampung Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:PDIP Mulai Pemanasan, Gerakkan Mesin Partai untuk Kemenangan Fauzi-Laras di Pilkada Pringsewu 2024
Pastikan pelamar melakukan tanda tangan terlebih dahulu sebelum membubuhkan meterai CPNS.
2. Hindari ukuran File lebih dari 800 Kb
Pada saat pembubuhan meterai pastikan pelamar tidak menggunakan file dokumen lebih dari ukuran 800 kb.