Info Loker: KPU Lampung Buka Puluhan Ribu Formasi KPPS Pilkada 2024, Ayo Segera Cek Jadwal Tahapannya

Senin 09-09-2024,19:04 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Provinsi Lampung menginformasikan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 untuk Pilkada. 

Komisioner KPU Lampung Kordiv SDM Ali Sidik menjelaskan, tahapan prekrutan dimulai dari pengumiman pendaftaran. 

"Berdasarkan hasil Rakor di Batam nanti yang melalukan perekrutan adalah PPS. Di mana untuk pengumuman pendaftaran itu pada 17-22 September 2024," ujarnya, Senin 9 September 2024. 

DijelasKan Ali Sidik, rekrutmen penerimaan, dilakukan pada 17-28 September 2024, dilanjutkan tahapan Administrasi dan pengumuman serta penetapan pada 5-7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Enam Hari, Pendapatan Program Keringanan PKB di Lampung Capai Rp 5,8 Miliar

BACA JUGA:Bareskrim Polri Periksa 2 Saksi Terlapor terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Mesuji

"Kemudian ada juga tahapan tanggapan masyarakat. Ada juga kewajiban upload ke Siakba itu di 5 Oktober 2024. Dan terakhir, penetapan dan pelantikan itu di 7 November 2024," ujarnya.

Untuk honor KPPS Pilkada, dia mengatakan jumlahnya berbeda dengan KPPS pada Pemilu Pileg/Pilpres 2024 lalu. 

Jumlahnya lebih sedikit. Untuk anggota sekitar Rp 700 ribu, sementara Ketua Rp 800 ribu. 

"Nilainya berbeda karena beban kerjanya juga berbeda. Kalau pilkada kan paling surat suaranya cuma dua jenis saja. Kalau Pileg/Pilpres kan lebih banyak dari itu," jelas Ali Sidik. 

BACA JUGA:8 Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Lampung Ajak Tegakkan Hukum Humanis dan Profesional

BACA JUGA:Kapan iPhone 16 Rilis? Cek Tanggalnya

Terkait yang pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2024, dia menjelaskan memang ada prioritas. Kendati demikian, sambungnya, seluruh peserta harus mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran. 

"Petahana itu tentu ada evaluasi kinerjanya. Tidak ada keistimewaaan, harus melalui proses pendaftaran," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Ali Sidik menjelaskan, untuk jumlah yang akan direkrut menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang merujuk pada daftar pemilih tetap (DPT), yang akan diplenokan pada 20 September 2024. 

Kategori :