RADARLAMPUNG.CO.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilkada Tulang Bawang 2024.
Bawaslu Tulang Bawang bahkan juga telah memetakan kerawanan Pilkada 2024. Salah satu yang paling disorot adalah netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Indra Fiska Mahendro mengatakan, terdapat beberapa indeks kerawanan pada Pilkada 2024.
Di antaranya rawan bencana, money politik, hingga yang paling disorot netralitas ASN.
BACA JUGA:Awasi Jalannya Tahapan Pilkada, Bawaslu Tulang Bawang Gandeng Pramuka
BACA JUGA:Harus Netral! Bawaslu Tulang Bawang Akan Awasi Medsos ASN
Untuk mencegah kerawanan tersebut agar tidak menjadi pelanggaran, Bawaslu Tulang Bawang telah melakukan sosialisasi di berbagai platform.
Mulai membuat surat edaran imbauan, spanduk, banner, hingga sosialisasi di media sosial.
"Iya untuk netralitas ASN kita sudah ingatkan melalui surat imbauan dan beberapa banner yang disebar. Kita juga sudah ingatkan secara lisan langsung," kata Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Rabu 11 September 2024.
Menurutnya, pihaknya akan semakin gencar melakukan sosialisasi soal larangan hingga sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA:Klaim Link ShopeePay, Rabu 11 September 2024, Dapatkan Saldo Shopee Gratis Sampai Rp 100 Ribu
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Promo Shopee 9.9, Klaim Gratis Ongkir Sampai Potongan Harga
Adapun sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Terdapat tiga sanksi untuk etik ASN, yakni ringan, sedang dan berat.
"Jadi ASN harus benar-benar netral disini, karena mereka terikat pada kode etik. Sanksinya berupa teguran, sampai yang paling berat pemberhentian dan pidana jika terbukti," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, netralitas ASN menjadi salah satu perhatian Bawaslu Tulang Bawang dalam pilkada serentak 2024.