Lantik Pejabat Fungsional Guru, Sekkab Tanggamus Ingatkan Tanggung Jawab Kualitas Pendidikan

Selasa 17-09-2024,13:04 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Sekretaris Kabupaten Suaidi melantik dan mengambil sumpah janji PNS Fungsional Guru Pengangkatan Pertama di rupatama sekretariat pemkab, Selasa 17 September 2024.

Pelantikan tersebut berdasar Keputusan Bupati Tanggamus Nomornya: 800.1.3.3/897/43/2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Guru.

Pejabat fungsional yang dilantik adalah Basri, S. Pd.; Suhartono, S. Pd.; dan Rukiyah, S. Pd., yang menjadi Guru Ahli Pertama. 

Suaidi menyampaikan, guru merupakan sosok yang memiliki pengaruh dominan dalam menentukan mutu pendidikan. 

BACA JUGA:Pensiunan Guru Geruduk Pemkot Bandar Lampung Tuntut Dana Pensiun Dicairkan

BACA JUGA:PGSI Lampung Dorong Polda Lampung Gerak Penyelidikan Laporan dari Para Guru Pensiunan

Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak bakal memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru profesional dan berkualitas.    

Guru juga dituntut memiliki kinerja yang tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia, terutama para generasi muda. 

"Untuk itu, tingkatkan terus kompetensi saudara-saudari. Tanamkan nilai-nilai dasar Berakhlak (Berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif)," kata Suaidi. 

Dilanjutkan, nilai-nilai dasar inilah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh para guru.

BACA JUGA:Akses Link DANA Kaget Selasa 17 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 170 Ribu

BACA JUGA:Terbaru Link ShopeePay, Selasa 17 September 2024, Klaim Saldo Shopee Gratis Rp 60 Ribu Tanpa Top Up

"Menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini mencerdaskan anak bangsa," tegasnya. (rls)

Kategori :