Lima Penyakit Bisa Batalkan Jamaah Berangkat Haji, Kanwil Kemenag Lampung Lakukan Pembinaan Kesehatan Dini

Senin 23-09-2024,21:05 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru mengenai ibadah haji. 

Di antaranya, dilarang melakukan ibadah haji bagi para calon jemaah haji (CJH) yang memiliki risiko kesehatan tinggi.

Aturan baru ini akan berlaku pada musim ibadah haji 2025. 

Salah satu yang paling penting adalah kesehatan jemaah haji. 

BACA JUGA:Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Mesuji 2024, Ini Makna Angka Bagi Masing-masing Paslon

Saudi ingin memastikan bahwa jemaah yang beribadah haji sehat dan tidak memiliki risiko tinggi (risti) penyakit.

Menurut pernyataan Pemerintah Arab Saudi, ada lima penyakit risti yang membuat jemaah haji dilarang berhaji, yakni penyakit jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan kanker.

Terkait aturan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyambut baik peraturan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, perturan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi baik untuk calon jamaah haji yang akan naik haji.

BACA JUGA:Diesnatalis ke 59, PJ Gubernur Lampung Dorong Unila Berkontribusi Untuk Kota Baru Jadi Kota Modern

"Tentu lebih baik untuk jama'ah haji kita supaya berangkatnya sehat pulangnya juga sehat ke tanah air," ujar Puji Raharjo pada Media Gathering Kanwil Kemenag Lampung di Hotel Emersia, Senin 23 September 2024.

"Itu tentunya untuk kepentingan jamaah dalam rangka melindungi jamaah," sambungnya.

Disinggung terkait sosialisasi di Lampung mengenai larangan tersebut, Puji Raharjo mengungkapkan bahwa di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung ada kegiatan deteksi dini istithaah kesehatan calon jamaah haji.

"Kita ada deteksi dini istithaah kesehatan nanti di Oktober 2023 sudah mulai untuk jama'ah haji yang akan berangkat di 2025," ucapnya.

BACA JUGA:Pilkada Tanggamus 2024, Dewi - Ammar Dapat Nomor Urut 1 , Saleh Asnawi - Agus Nomor 2

Kategori :