RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Provinsi Lampung mewarning Penjabat Sementara (Pjs) di empat daerah di Lampung agar menjunjung tinggi netralitas jelang pilkada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di sela Deklarasi Damai yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa 24 September 2024.
Iskardo menjelaslan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk terhadap Pj. Kepala Daerah se-Lampung.
"Termasuk juga pada pak Pj. Gubernur, dan di beberapa kesempatan kita turun ke daerah. Kita tekankan netralitas," ujarnya.
BACA JUGA:Survei SMRC Sebut Ali Rahman-Ayu Unggul Atas Kadapi-Cik Raden
Pun begitu dengan Pjs Kepala Daerah yang pada Selasa 23 September 2024 dikukuhkan. Yakni, Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
"Hari ini spesial, begitu kampanye ada Pjs Kepala Daerah. Ini kan daerah-daerah yang kada atau incumbent-nya ikut pilkada. Tentu kita tekankan sesuai dengan regulasi untuk netral," ucapnya seraya mengiyakan bahwa Pjs Kada juga menjadi salahsatu objek pengawasan netralitas ASN.
Mengenai kerawan juga, sambungnya, hal tersebut merupakan early warning system untuk memitigasi kecurangan kecurangan yang terjadi saat pilkada.
Karenanya, penekanan dilakukan kepada stakeholder pun memaksimalkan pemgawasan partisipatif.
BACA JUGA:Bak Resep Dari Nenek, Ikan Bakar Marbaoe di Bandar Lampung, Sensasi Nyantap Ikan Di Rumah Panggung
"Mengedukasi seluruh elemen masyarakar, kampus, sekolah, dan lain-lain," ujarnya.