Bawaslu Tekankan Netralitas Peratin di Pilkada 2024

Kamis 26-09-2024,17:01 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Anggri Sastriadi

Kemudian, tidak ikut serta, dan/atau terlibat dalam kampanye Pilkada. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu. Selanjutnya, tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya, serta menolak praktik politik uang.

Kategori :